Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si membuka Rapat Koordinasi akhir tahun gugus tugas reforma agraria Provinsi NTB tahun 2023, yang dihadiri Forkopimda Provinsi NTB, bertempat di Hotel Lombok Astoria dan Kakanwil BPN Kabupaten Kota se-NTB melalui online. Kamis (30/11/2023).
Dalam arahannya, Miq Gita sapaan akrab Pj. Gubernur NTB mengatakan semangat dari Tim gugus tugas reforma agrarian adalah untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Wilayah Nusa Tenggara Barat, sehingga dampak dari adanya Tim GTRA ini dapat dirasakan oleh masyarakat, yakni menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ada tiga hal yang menjadi fokus Tim GTRA, yang pertama melakukan penataan aset dan meberikan pembinaan, melakukan redistribusi aset, memberikan peluang masyarakat untuk melakukan peningkatan kesejahteraan yang berujung agar berbagai permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat, seperti kantong kemiskinan ekstrem, terjadinya stunting dan persoalan sosial lainnya menjelang Indonesia Emas 2045 mendatang, semuanya sudah terkonsolidasi dan teratasi.
Yang kedua reformasi regulasi regulasi yang terus dikembangkan, dan yang ketiga adalah regulasi tata kelola melalui program sertifikat digital.
“Terkait sertifikat Digital, kita mendorong Pemerintah, melalui BPKAD untuk melakukan setifikasi Digital lahan aset-aset daerah,” ujarnya.
Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita tolak lanjutnya, meskipun ada kekhawatiran jangan nanti dicaplok sedemikian rupa dengan kemampuan hacker dan lain sebagainya, data berpindah ke orang lain, apa jadi bukti otentik yang kita pegang, ini Jadi kepentingan menatap masa depan dengan suasana kebatinan ini juga dua-duanya harus diakomodir, antara yang manual dan digital.
Miq Gita juga memberikan apresiasi terhadap tugas tim Gus tugas reforma agraria yang sangat penting dan sangat mulia, untuk menghadirkan kesejahteraan di masyarakat. Ia berharap dengan kerja keras Tim GTRA, sengketa-sengketa agraria di daerah kita dapat diberikan solusi-solusi yang terbaik. Sehingga menghasilkan kepastian hukum baik bagi masyarakat dan bagi dunia usaha dalam hal ini para investor yang ingin berinvestasi di daerah kita.






