Cara Lapor Penyalahgunaan Wewenang

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran Oleh Pejabat SKPD Provinsi

Jika ditemukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran, masyarakat diharap melaporkan / mengadukan dengan cara :

  1. Melapor langsung kepada DPMPD DUKCAPIL NTB atau via email dpmpddukcapil@ntbprov.go.id
  2. Melapor ke NTBCARE bisa via aplikasi android atau ke web https://care.ntbprov.go.id/#pengaduan
  3. Melapor di situs Lapor.go.id dengan cara dibawah ini: