Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran Oleh Pejabat SKPD Provinsi
Jika ditemukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran, masyarakat diharap melaporkan / mengadukan dengan cara :
- Melapor langsung kepada DPMPD DUKCAPIL NTB atau via email dpmpddukcapil@ntbprov.go.id
- Melapor ke NTBCARE bisa via aplikasi android atau ke web https://care.ntbprov.go.id/#pengaduan
- Melapor di situs Lapor.go.id dengan cara dibawah ini: